SATU orang membagikan selebaran kepada pengemudi kendaraan bermotor yang lalu-lalang. Satu orang lagi memegang megafon, berhadap-hadapan dengan yang lain, lalu menjelaskan: Aksi Kamisan Surabaya ke-890 kali ini adalah peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang jatuh di hari sebelumnya.
“Hari HAM setiap hari, bukan setahun sekali!” bunyi tulisan di dalam poster berwarna hitam-putih yang dipegang salah seorang peserta aksi.
Bagi Adit yang turut hadir dalam Aksi Kamisan Surabaya, perkara HAM mestinya menjadi sebuah laku keseharian. Sebab menurutnya, HAM telah melekat dengan setiap manusia sejak masih dalam rahim. Hak untuk hidup, hak ekonomi, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan lain-lain, semua manusia memilikinya tanpa terkecuali.
“Oleh karena itu, mungkin manusia sejak awal dia lahir ke dunia dan hingga kapan pun, hari HAM itu memang harus dirayakan tiap hari,” tuturnya. HAM bukan pemberian negara. HAM adalah hak sejati. Menurut Adit, justru fungsi negara adalah untuk melindungi dan memastikan agar HAM bisa dirasakan secara adil.
Namun, data menunjukan yang sebaliknya: negara gagal menjamin HAM bagi warganya. Indeks skor rata-rata HAM di Indonesia tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Setara Institute berada di angka 3,1 dari 7, dengan indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat meraih skor terendah, yakni 1 dari 7.
Fakta rentetan kasus kriminalisasi yang masih berlangsung hingga hari ini semakin menguatkan data di atas. Kertas selebaran yang dibagikan pada Aksi Kamisan Surabaya mencatat, di antaranya: kriminalisasi 960 lebih tersangka dan penangkapan 5.000 orang lebih pasca aksi Agustus 2025, perlakuan tidak manusiawi aparat terhadap demonstran dan warga sipil, bencana ekologis akibat eksploitasi besar-besaran di Sumatra dan Maluku, keengganan menetapkan status bencana nasional untuk banjir di Sumatra dan Aceh.
Serta, kriminalisasi jurnalis yang masih terjadi di mana-mana, konflik agraria Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk di Bondowoso, pembunuhan di luar hukum terutama di Papua, keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG), pengusiran masyarakat adat di Sumatra, Kalimantan, Maluku, dan Papua, serta gangguan kesehatan para pekerja dan penduduk di sekitar area PSN salah satunya IHIP di Sulawesi Tengah.
Di tengah situasi kekerasan oleh negara yang tiada henti, terus memperjuangkan gerakan pembebasan atau gerakan emansipasi menjadi penting menurut Adit. Begitupun dengan memiliki kemauan politik untuk memperjuangkan agar setiap manusia terpenuhi hak-haknya.
“Buat teman-teman yang hari ini masih mengalami kriminalisasi, baik itu yang sudah berstatus sebagai korban, yang sudah lepas dan juga teman-teman yang hari ini masih dalam proses pengadilan, ingatlah bahwa perjuangan kalian itu nggak sendiri," katanya.
"Kita bersama kawan-kawan sepenuhnya untuk melakukan hal yang serupa dengan apa yang kalian lakukan, kita berjuang untuk mewujudkan negara yang adil dan bersama melawan ketertindasan,” pungkas Adit.